Dewanggaumroh.com - Arab Saudi telah menegaskan bahwa akan memberikan sanksi tegas kepada jamaah umroh terkait masa berlaku visa (overstay).
Hal ini seiring dengan upaya Kerajaan Arab yang mengintensifkan untuk mengatur arus pengunjung menjelang musim haji mendatang.
Melansir dari gulfnews, jamaah umroh yang tetap berada di Arab Saudi setelah visa masuk mereka kadaluarsa akan menghadapi sanksi berat, termasuk denda hingga SR50.000 atau sebesar 224 juta atau penjara hingga enam bulan, dan deportasi setelah menjalani hukuman penjara.
Kementerian Arab Saudi kembali mengungkapkan bahwa pemegang visa kunjungan tidak berhak untuk melakukan haji dan mendesak semua ekspatriat dan pengunjung untuk mematuhi ketentuan visa mereka secara ketat dan memastikan keberangkatan tepat waktu dari negara tersebut untuk menghindari konsekuensi hukum.
Peringatan baru ini muncul setelah Arab Saudi memperkenalkan serangkaian langkah untuk memperlancar musim haji dan menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalankan ibadah haji.
Di antara langkah-langkah tersebut antara lain:
1. Mulai 23 April 2025, penduduk dan warga negara harus memperoleh izin resmi untuk memasuki Makkah. Hanya orang yang memiliki izin kerja yang sah di tempat-tempat suci saja yang diperbolehkan masuk makkah atau memang memiliki visa haji resmi.
2. Jamaah umroh paling terakhir memasuki Arab Saudi tanggal 13 April 2025 dan paling lambat meninggalkan Arab Saudi terakhir tanggal 29 April 2025, untuk menghindari konsekuensi hukum.
3. Agen atau biro layanan haji dan umroh yang gagal melaporkan jamaah yang melebihi masa berlaku visa dapat dikenakan denda hingga SR100.000 yang dapat berlipat ganda tergantung pada jumlah pelanggaran.
Langkah-langkah di atas merupakan bagian dari strategi untuk mengatur arus jamaah yang akan memasuki Makkah menjelang musim haji 2025 agar berlangsungnya haji 1446 H bisa berjalan dengan lancar.
Jika menemui pelanggaran atau kegiatan yang mencurigakan bisa menghubungi 911 di Makkah, Riyadh, dan Wilayah Timur atau 999 dan 996 di wilayah lain.
Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...
Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...
Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...
Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bukan...
Dewanggaumroh.com – Musim umroh tahun 1447 H akan segera dibuka, hal ini diungkapkan langsung ole...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...
Dewanggaumroh.com - Memasuki padatnya jamaah umroh di musim hujan pada tahun 1446 H. Arab Saudi m...
Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa harus...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi menghadirkan berbagai macam layanan yang bisa memberika...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Perawatan Masjidil Haram Makkah menyed...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Perawatan Masjidil Haram Makkah menyed...
Dewanggaumroh.com - Saat melakukan perjalanan jauh dengan pesawat, tidak jarang waktu shalat tiba...
Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa harus...
Dewanggaumroh.com - Padatnya jumlah jamaah umroh selama bulan Ramadhan di Masjidil haram me...
Dewanggaumroh.com - Penyelenggaraan haji yang akan berlangsung pada bulan Mei tepatnya di tanggal...
Dewanggaumroh.com - Sebuah lonjakan drastis dalam pemesanan ziarah Raudhah Syarifah, dari sebelum...
Dewanggaumroh.com - Ramadhan 1446 H banyak mencatat rekor-rekor fantastis dengan banyaknya jamaah...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah memastikan proses kepulangan jamaah umrah dari Tanah Suci berjalan...
Dewanggaumroh.com - Malam nisfu syaban menjadi malam yang sangat dinanti-nanti bagi para umat mus...
Dewanggaumroh.com - Garuda Indonesia dan Pelita Air akan memasuki babak baru setelah Danantara bersa...