Sesuai Aturan! Jamaah Haji Furoda Tidak Bisa Pindah ke Haji Khusus

Sesuai Aturan! Jamaah Haji Furoda Tidak Bisa Pindah ke Haji Khusus

Dewanggaumroh.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan penyalahgunaan kuota tambahan haji khusus tahun 2024. Kuota ini diduga dikorupsi oleh sejumlah oknum di Kementerian Agama (Kemenag).


Salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah Ustadz Khalid Basalamah selaku pemilik biro perjalanan. Ia menyampaikan bahwa awalnya mendaftar haji melalui jalur furoda di PT Muhibbah. Namun, kemudian ditawari oleh pemilik travel, Ibnu Mas’ud, untuk menggunakan jenis visa lain yang ternyata termasuk ke dalam kuota haji plus/khusus.


Sebagai informasi, berdasarkan laman resmi Kementerian Agama RI, Haji Furoda merupakan jalur keberangkatan mandiri dengan visa mujamalah, yaitu undangan resmi yang diterbitkan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi. Sedangkan Haji Plus/Khusus diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di bawah pengawasan Kemenag RI, dengan fasilitas lebih lengkap dan masa tunggu yang relatif singkat dibandingkan haji reguler.


Pada praktiknya, calon jamaah haji plus/khusus yang ingin berangkat melalui kuota tambahan wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya adalah sudah memiliki nomor porsi setidaknya dua tahun. Aturan ini tercantum dalam surat edaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag bernomor B-29026/DJ/Dt.II.IV.2/HJ.00/1/2024 yang ditujukan kepada PIHK dan BPS Bipih Khusus se-Indonesia.


Adapun kriteria jamaah pengganti yang diperbolehkan melunasi Bipih Khusus antara lain:


  • Status jamaah masih aktif/tidak batal.

  • Minimal berusia 18 tahun per 15 November 2023 atau sudah menikah.

  • Belum berhaji dalam 10 tahun terakhir.

  • Memiliki nomor porsi minimal dua tahun per 15 November 2023.

  • Terdaftar pada PIHK yang sama.


Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan adanya dugaan praktik suap dalam pengelolaan kuota tersebut. Calon jamaah dijanjikan bisa langsung berangkat asalkan membayar dengan harga lebih tinggi. Biaya yang diminta bahkan disebut berkisar Rp300 juta hingga Rp400 juta untuk satu kursi.


Asep juga mengungkapkan bahwa aliran dana tidak diberikan langsung dari agen travel kepada pejabat Kemenag, melainkan lewat perantara. Beberapa orang sudah diperiksa, termasuk staf khusus dan pihak lain yang diduga terlibat.


“Jadi jalurnya berlapis, tidak langsung dari travel ke oknum di Kemenag,” jelasnya.


Meski perkara ini sudah masuk tahap penyidikan, KPK belum menetapkan tersangka. Namun, sudah ada tiga pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut, mantan staf khusus Yaqut Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur. Pencegahan dilakukan agar mereka tetap berada di Indonesia untuk kebutuhan penyidikan.



Sumber :detik.com

Mengenal 5 Pintu Masuk Utama di Masjidil Haram, Panduan Bagi Jamaah Haji dan Umroh
Mengenal 5 Pintu Masuk Utama di Masjidil Haram, Panduan Bagi Jamaah Haji dan Umroh

Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...


HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!
HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!

Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...


Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram
Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram

Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...


BEDANYA BIAYA HAJI DAN UMRAH?, INI RINCIAN DETAILNYA!
BEDANYA BIAYA HAJI DAN UMRAH?, INI RINCIAN DETAILNYA!

Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bukan...


Arab Saudi Umumkan Kalender Musim Umroh Tahun 1447 H, Jamaah Boleh Memasuki Kota Makkah di Tanggal Ini!
Arab Saudi Umumkan Kalender Musim Umroh Tahun 1447 H, Jamaah Boleh Memasuki Kota Makkah di Tanggal Ini!

Dewanggaumroh.com – Musim umroh tahun 1447 H akan segera dibuka, hal ini diungkapkan langsung ole...


Aturan Baru! Jamaah Umroh Musim 1447 H Wajib Lakukan Suntik Dua Vaksin Ini!
Aturan Baru! Jamaah Umroh Musim 1447 H Wajib Lakukan Suntik Dua Vaksin Ini!

Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...


Kabar Terkini! Masjidil Haram Sediakan Layanan Terbaru Untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas
Kabar Terkini! Masjidil Haram Sediakan Layanan Terbaru Untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas

Dewanggaumroh.com - Memasuki padatnya jamaah umroh di musim hujan pada tahun 1446 H. Arab Saudi m...


Bolehkah Ibadah Umrah Pakai Uang Non-Muslim? Ini Jawabannya!
Bolehkah Ibadah Umrah Pakai Uang Non-Muslim? Ini Jawabannya!

Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa harus...


Arab Saudi Hadirkan Layanan Kursi Roda Gratis Untuk Jemaah Haji dan Umrah di Masjidil Haram, Ini Cara Mendapatkanya!
Arab Saudi Hadirkan Layanan Kursi Roda Gratis Untuk Jemaah Haji dan Umrah di Masjidil Haram, Ini Cara Mendapatkanya!

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi menghadirkan berbagai macam layanan yang bisa memberika...


Fasilitas Baru di Masjidil Haram, Tempat Penitipan Barang dengan Teknologi Canggih Hadir untuk Jamaah Umroh
Fasilitas Baru di Masjidil Haram, Tempat Penitipan Barang dengan Teknologi Canggih Hadir untuk Jamaah Umroh

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Perawatan Masjidil Haram Makkah menyed...


Cegah Sanksi Tegas Arab Saudi, Pemesanan Hotel Umroh Wajib Diunggah ke Nusuk Masar
Cegah Sanksi Tegas Arab Saudi, Pemesanan Hotel Umroh Wajib Diunggah ke Nusuk Masar

dewanggaumroh.com  - Memasuki umroh musim baru 1447 H, Arab Saudi mengeluarkan sejumlah atur...


Jamaah Umroh Wajib Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Tanggal 29 April 2025
Jamaah Umroh Wajib Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Tanggal 29 April 2025

Dewanggaumroh.com - Penyelenggaraan haji yang akan berlangsung pada bulan Mei tepatnya di tanggal...


Arab Saudi Terbitkan Aturan Standar Kesehatan Baru Bagi Jamaah Umroh, Wajib Tiga Vaksin!
Arab Saudi Terbitkan Aturan Standar Kesehatan Baru Bagi Jamaah Umroh, Wajib Tiga Vaksin!

Dewanggaumroh.com - Arab Saudi melalui kementerian kesehatan menerbitkan aturan standar serta rek...


Kunjungan Raudhah Melonjak 7 Kali Lipat Berkat Aplikasi Nusuk
Kunjungan Raudhah Melonjak 7 Kali Lipat Berkat Aplikasi Nusuk

Dewanggaumroh.com - Sebuah lonjakan drastis dalam pemesanan ziarah Raudhah Syarifah, dari sebelum...


Dear Jamaah! Pemerintah Arab Saudi Membedakan Waktu Masuk Hijr Ismail Antara Wanita dan Laki-Laki, Ini Perbedaan Jamnya
Dear Jamaah! Pemerintah Arab Saudi Membedakan Waktu Masuk Hijr Ismail Antara Wanita dan Laki-Laki, Ini Perbedaan Jamnya

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi menerapkan peraturan baru terkait dipisahnya jamaah wan...


Arab Saudi Hadirkan Layanan Kursi Roda Gratis Untuk Jemaah Haji dan Umrah di Masjidil Haram, Ini Cara Mendapatkanya!
Arab Saudi Hadirkan Layanan Kursi Roda Gratis Untuk Jemaah Haji dan Umrah di Masjidil Haram, Ini Cara Mendapatkanya!

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi menghadirkan berbagai macam layanan yang bisa memberika...


Wajib Tahu! Ini Aturan yang Harus Jamaah Taati Saat Berfoto di Masjidil Haram
Wajib Tahu! Ini Aturan yang Harus Jamaah Taati Saat Berfoto di Masjidil Haram

Dewanggaumroh.com - Ketika melaksanakan ibadah umroh di masjidil haram tentu ada beberapa aturan...


Pecah Rekor!  Lebih Dari 19 Juta Jamaah Mengunjungi Masjid Quba Sepanjang Tahun 2024
Pecah Rekor! Lebih Dari 19 Juta Jamaah Mengunjungi Masjid Quba Sepanjang Tahun 2024

Dewanggaumroh.com - Masjid yang pertama dibangun oleh Nabi Muhammad SAW, Masjid Quba mencatat rek...


Cuaca Ekstrem Melanda Arab Saudi, Diprediksi Bakal Terjang Makkah dan Madinah, Jamaah Umroh Diminta  Lakukan Ini!
Cuaca Ekstrem Melanda Arab Saudi, Diprediksi Bakal Terjang Makkah dan Madinah, Jamaah Umroh Diminta Lakukan Ini!

Dewangganews.com - Kabar terkini dari Arab Saudi, bahwa saat ini sedang memasuki musim hujan yang...


Rekor! Hampir 100 Juta Jamaah Kunjungi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Awal Ramadan 2026
Rekor! Hampir 100 Juta Jamaah Kunjungi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Awal Ramadan 2026

Dewanggaumroh.com - Ramadan 2026 menjadi salah satu musim ibadah yang sangat ramai di dua masjid...


Konsultasi
Haji / Umroh
Gratis