Mulai 2025, Haji Kedua Wajib Tunggu 18 Tahun, Simak Aturannya!

Mulai 2025, Haji Kedua Wajib Tunggu 18 Tahun, Simak Aturannya!

Dewanggaumroh.com - Pemerintah resmi menetapkan aturan baru terkait keberangkatan haji bagi jamaah yang ingin berangkat untuk kedua kalinya. Ketentuan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, yang merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Dalam aturan terbaru itu disebutkan, jamaah yang sudah pernah berhaji hanya bisa berangkat lagi setelah jeda minimal 18 tahun sejak haji terakhir. Ketentuan ini tercantum di Pasal 5 ayat (1) huruf c, yang berbunyi:


“Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 18 (delapan belas) tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir.”


Artinya, calon jamaah yang ingin kembali menunaikan ibadah haji harus menunggu hampir dua dekade sebelum bisa mendaftar ulang. Langkah ini diambil pemerintah sebagai upaya untuk memberikan kesempatan yang lebih merata bagi umat Islam yang belum pernah berhaji, mengingat panjangnya antrean dan terbatasnya kuota haji setiap tahun.


UU ini disahkan pada 4 September 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan haji agar lebih adil, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh calon jamaah.


Namun, aturan 18 tahun ini tidak berlaku bagi mereka yang bertugas sebagai Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah), serta petugas PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus).


Selain itu, dalam pasal yang sama juga disebutkan bahwa jamaah wajib memenuhi syarat kesehatan dan melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh Menteri Agama bekerja sama dengan Menteri Kesehatan untuk memastikan seluruh jamaah dalam kondisi layak sebelum berangkat.


Dengan adanya aturan baru ini, pemerintah berharap pelaksanaan haji di Indonesia bisa berjalan lebih tertib, adil, dan berkesinambungan, serta memberi ruang bagi lebih banyak umat Islam untuk merasakan nikmatnya berhaji ke Tanah Suci.


Foto: Lombokpost

Mengenal 5 Pintu Masuk Utama di Masjidil Haram, Panduan Bagi Jamaah Haji dan Umroh
Mengenal 5 Pintu Masuk Utama di Masjidil Haram, Panduan Bagi Jamaah Haji dan Umroh

Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...


HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!
HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!

Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...


Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram
Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram

Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...


BEDANYA BIAYA HAJI DAN UMRAH?, INI RINCIAN DETAILNYA!
BEDANYA BIAYA HAJI DAN UMRAH?, INI RINCIAN DETAILNYA!

Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bukan...


Arab Saudi Umumkan Kalender Musim Umroh Tahun 1447 H, Jamaah Boleh Memasuki Kota Makkah di Tanggal Ini!
Arab Saudi Umumkan Kalender Musim Umroh Tahun 1447 H, Jamaah Boleh Memasuki Kota Makkah di Tanggal Ini!

Dewanggaumroh.com – Musim umroh tahun 1447 H akan segera dibuka, hal ini diungkapkan langsung ole...


Aturan Baru! Jamaah Umroh Musim 1447 H Wajib Lakukan Suntik Dua Vaksin Ini!
Aturan Baru! Jamaah Umroh Musim 1447 H Wajib Lakukan Suntik Dua Vaksin Ini!

Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...


Kabar Terkini! Masjidil Haram Sediakan Layanan Terbaru Untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas
Kabar Terkini! Masjidil Haram Sediakan Layanan Terbaru Untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas

Dewanggaumroh.com - Memasuki padatnya jamaah umroh di musim hujan pada tahun 1446 H. Arab Saudi m...


Bolehkah Ibadah Umrah Pakai Uang Non-Muslim? Ini Jawabannya!
Bolehkah Ibadah Umrah Pakai Uang Non-Muslim? Ini Jawabannya!

Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa harus...


Arab Saudi Hadirkan Layanan Kursi Roda Gratis Untuk Jemaah Haji dan Umrah di Masjidil Haram, Ini Cara Mendapatkanya!
Arab Saudi Hadirkan Layanan Kursi Roda Gratis Untuk Jemaah Haji dan Umrah di Masjidil Haram, Ini Cara Mendapatkanya!

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi menghadirkan berbagai macam layanan yang bisa memberika...


Fasilitas Baru di Masjidil Haram, Tempat Penitipan Barang dengan Teknologi Canggih Hadir untuk Jamaah Umroh
Fasilitas Baru di Masjidil Haram, Tempat Penitipan Barang dengan Teknologi Canggih Hadir untuk Jamaah Umroh

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Perawatan Masjidil Haram Makkah menyed...


ARAB SAUDI IMBAU JEMAAH UMRAH JAGA JARAK KETIKA BERIBADAH DI MASJIDIL HARAM MAKKAH
ARAB SAUDI IMBAU JEMAAH UMRAH JAGA JARAK KETIKA BERIBADAH DI MASJIDIL HARAM MAKKAH

Makkah - Arab Saudi baru-baru ini mengeluarkan peraturan baru terkait pelaksanaan ibadah umrah....


Arab Saudi Catat Rekor Fantastis, Setengah Juta Jamaah Tunaikan Umroh Dalam Satu Hari
Arab Saudi Catat Rekor Fantastis, Setengah Juta Jamaah Tunaikan Umroh Dalam Satu Hari

Dewanggaumroh.com - Umroh Ramadhan tahun 1446 H atau 2025 mencatatkan rekor tertinggi sepanjang s...


Arab Saudi Salurkan Ribuan Ton Air Zam-zam ke Masjid Nabawi Sepanjang Tahun 2024
Arab Saudi Salurkan Ribuan Ton Air Zam-zam ke Masjid Nabawi Sepanjang Tahun 2024

Dewanggaumroh.com - Melalui Kepresidenan Umum Urusan Masjidil Haram dan masjid Nabawi menyebutkan...


Cegah Sanksi Tegas Arab Saudi, Pemesanan Hotel Umroh Wajib Diunggah ke Nusuk Masar
Cegah Sanksi Tegas Arab Saudi, Pemesanan Hotel Umroh Wajib Diunggah ke Nusuk Masar

dewanggaumroh.com  - Memasuki umroh musim baru 1447 H, Arab Saudi mengeluarkan sejumlah atur...


Arab Saudi Berlakukan Denda SR100.000 untuk Perusahaan Umrah yang Tidak Melaporkan Jamaah Overstay
Arab Saudi Berlakukan Denda SR100.000 untuk Perusahaan Umrah yang Tidak Melaporkan Jamaah Overstay

Dewanggaumroh.com - Arab Saudi kembali memperketat aturan bagi penyelenggara ibadah haji dan umrah....


Arab Saudi Luncuran Fasilitas Baru, Mobil Tahallul Keliling Tersedia di Sepanjang Masjidil Haram!
Arab Saudi Luncuran Fasilitas Baru, Mobil Tahallul Keliling Tersedia di Sepanjang Masjidil Haram!

Dewanggaumroh.com - Selama menjalankan ibadah haji maupun umroh akan ada salah  rangkaian ib...


Perhatian! Arab Saudi Larang Umroh Lebih Dari Sekali Selama Ramadhan
Perhatian! Arab Saudi Larang Umroh Lebih Dari Sekali Selama Ramadhan

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan terkait adanya larangan untuk jamaa...


DEMI KESELAMATAN, JAMAAH DIIMBAU UNTUK TIDAK BAWA ANAK KE MASJIDIL HARAM DI MALAM 10 HARI TERAKHIR RAMADHAN
DEMI KESELAMATAN, JAMAAH DIIMBAU UNTUK TIDAK BAWA ANAK KE MASJIDIL HARAM DI MALAM 10 HARI TERAKHIR RAMADHAN

Dewanggaumroh.com - Di sepuluh malam terakhir Ramadhan, ada imbauan dari pihak Arab Saudi untuk j...


Arab Saudi Tetapkan Aturan Baru, Masa Berlaku Visa Umroh Kini Hanya 30 Hari
Arab Saudi Tetapkan Aturan Baru, Masa Berlaku Visa Umroh Kini Hanya 30 Hari

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi kembali memperbarui kebijakan terkait masa berlaku visa...


Pecah Rekor! Jamaah Umroh Tahun 2024 Tembus Hingga Belasan Juta, Terbanyak Sepanjang Sejarah
Pecah Rekor! Jamaah Umroh Tahun 2024 Tembus Hingga Belasan Juta, Terbanyak Sepanjang Sejarah

Dewanggaumroh.com - Sepanjang tahun 2024 bisa dikatakan jamaah umroh begitu membludak yang mendap...


Konsultasi
Haji / Umroh
Gratis