Dewanggaumroh.com - Menjelang batas akhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama yang ditetapkan pada 23 Desember 2025, tingkat pelunasan jamaah haji masih belum menggembirakan. Situasi ini kembali mengulang tren tahunan, di mana pada tahap awal pelunasan kuota hampir selalu belum terpenuhi secara maksimal.
Berdasarkan data terkini, jumlah jamaah haji reguler yang telah melunasi Bipih baru mencapai 108.309 orang atau sekitar 53,73 persen dari total kuota 201.585 jamaah. Padahal, jumlah calon jamaah yang sudah dinyatakan memenuhi syarat istitaah tercatat sebanyak 133.566 orang.
Kondisi yang sama juga terjadi pada haji khusus. Hingga saat ini, pelunasan Bipih haji khusus baru diikuti oleh 4.949 jamaah, atau sekitar 10,91 persen dari kuota 24.860 orang. Angka tersebut masih jauh dibandingkan jumlah calon jamaah haji khusus yang telah memenuhi istitaah, yakni 5.825 orang.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Ian Heryawan, menegaskan bahwa rendahnya tingkat pelunasan pada tahap pertama bukanlah hal baru dan hampir selalu terjadi setiap tahun.
“Karena itu, pemerintah memang sejak awal sudah menyiapkan pelunasan tahap kedua untuk mengisi sisa kuota,” ujarnya, dikutip dari Media Indonesia, Rabu (17/12).
Ian menjelaskan, baik pada haji reguler maupun haji khusus, pelunasan Bipih tahap pertama hampir tidak pernah mencapai angka 100 persen. Oleh sebab itu, pemerintah telah menyiapkan skema lanjutan sebagai langkah antisipasi.
Jamaah cadangan yang dimaksud merupakan calon jamaah dengan nomor urut berikutnya yang sejatinya dijadwalkan berangkat pada tahun selanjutnya, namun diberi kesempatan untuk melakukan pelunasan pada tahun berjalan.
“Jika pada tahap kedua masih terdapat sisa kuota, maka jamaah cadangan inilah yang akan mengisinya,” jelas Ian.
Ia juga memastikan bahwa data jamaah cadangan telah disampaikan ke masing-masing daerah untuk diverifikasi. Para calon jamaah tersebut diimbau bersiap mengikuti proses pelunasan pada tahap berikutnya.
Di sisi lain, Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menilai lambatnya proses pelunasan Bipih tidak terlepas dari kurangnya sosialisasi serta prosedur yang dirasakan belum ramah bagi jamaah.
Menurutnya, baik pada haji reguler maupun haji khusus, peran lembaga pendamping seperti KBIHU dan asosiasi penyelenggara menjadi sangat penting karena mereka berinteraksi langsung dengan calon jamaah.
“Masalahnya, sosialisasi di tingkat daerah masih belum optimal. Banyak masyarakat yang belum memahami perubahan otoritas penyelenggaraan haji,” ujarnya.
Mustolih menyebut, sebagian besar calon jamaah masih mengira urusan haji sepenuhnya berada di bawah Kementerian Agama, sehingga mereka kerap mendatangi KUA atau kantor Kemenag setempat.
“Ini menunjukkan bahwa penyampaian informasi belum menyeluruh dan belum merata,” katanya.
Selain itu, prosedur pelunasan juga dinilai cukup menyita waktu. Banyak jamaah harus mengurus administrasi berulang kali hingga datang langsung ke bank.
“Padahal, di Arab Saudi layanan haji sudah serba digital. Mestinya proses pelunasan juga bisa dilakukan secara daring, misalnya melalui mobile banking, tanpa harus datang ke bank,” jelas Mustolih.
Ia menambahkan, hingga kini belum tersedia panduan digital yang mudah dipahami, seperti video singkat atau konten edukatif di media sosial, yang dapat membantu jamaah memahami proses pelunasan Bipih secara praktis.
Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...
Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...
Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...
Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bukan...
Dewanggaumroh.com – Musim umroh tahun 1447 H akan segera dibuka, hal ini diungkapkan langsung ole...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...
Dewanggaumroh.com - Memasuki padatnya jamaah umroh di musim hujan pada tahun 1446 H. Arab Saudi m...
Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa harus...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi menghadirkan berbagai macam layanan yang bisa memberika...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Perawatan Masjidil Haram Makkah menyed...
Dewanggaumroh.com - Pengelola Masjid Nabawi di Madinah menghadirkan layanan penitipan anak bagi p...
Dewanggaumroh.com - Memasuki padatnya jamaah umroh di musim hujan pada tahun 1446 H. Arab Saudi m...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Arab Saudi meminta para jamaah umat islam yang akan menjalankan i...
Dewangganews.com - Kabar terkini dari Arab Saudi, bahwa saat ini sedang memasuki musim hujan yang...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI berencana menetapkan Rp27 juta sebagai...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi selalu mengeluarkan gebrakan baru dari segi fasilitas maupun pelay...
Dewanggaumroh.com - Kabar seputar umroh datang dari Konsultan Jenderal Republik Indonesia (KJRI)...
Dewanggaumroh.com - Ibadah haji dan umroh bukan hanya tentang perjalanan spiritual, tapi juga...
Dewanggaumroh.com - Kabar terbaru datang dari Arab Saudi terkait dengan penularan penyakit yang s...