Haji Furoda 2026 Resmi Ditiadakan

Haji Furoda 2026 Resmi Ditiadakan

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Indonesia menyampaikan bahwa pada tahun 2026, Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda. Artinya, jalur haji tanpa antrean yang selama ini dikenal masyarakat tersebut tidak tersedia untuk tahun ini.

 

Informasi ini disampaikan langsung oleh pihak terkait agar masyarakat tidak salah paham dan tetap berhati-hati dalam memilih jalur keberangkatan haji.

 

Secara umum, visa haji yang diakui secara resmi oleh pemerintah Arab Saudi terbagi menjadi beberapa jenis.

 

Pertama, haji reguler dan haji khusus (plus) yang menggunakan kuota resmi dari pemerintah. Jalur ini memang membutuhkan waktu tunggu, namun merupakan cara paling aman dan sesuai aturan. 

 

Kedua, visa muamalah, yaitu visa khusus yang diberikan kepada individu tertentu atas undangan langsung dari pemerintah Arab Saudi, bahkan dalam beberapa kasus biaya ditanggung sepenuhnya. 

 

Ketiga, visa dhakhili, yang diperuntukkan bagi warga negara asing yang sudah lama tinggal atau bekerja di Arab Saudi.

 

Sementara itu, haji furoda sendiri biasanya dikenal sebagai jalur haji tanpa antre yang menggunakan undangan langsung dari pemerintah Arab Saudi dan diproses melalui sistem resmi. 

 

Namun, penting untuk dipahami bahwa tahun ini visa tersebut tidak dibuka, sehingga masyarakat tidak bisa menggunakan jalur tersebut untuk berangkat haji.

 

Karena itu, masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap berbagai penawaran haji yang beredar, terutama di media sosial. 

 

Modus yang sering digunakan adalah menawarkan keberangkatan cepat tanpa antre atau yang dikenal dengan istilah “haji T-0”. 

 

Padahal, pemerintah sudah menegaskan bahwa tidak ada haji tanpa antrean, baik melalui jalur reguler maupun jalur khusus.

 

Jika menemukan penawaran seperti itu, sebaiknya tidak langsung percaya. Selain berpotensi merugikan secara finansial, hal tersebut juga bisa termasuk dalam praktik haji ilegal yang berisiko tinggi. 

 

Pemerintah bersama pihak berwenang juga terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kasus-kasus penipuan berkedok haji.

 

Sebagai kesimpulan, saat ini hanya ada dua jalur resmi yang bisa dipilih oleh masyarakat Indonesia, yaitu haji reguler dan haji khusus (plus). 

 

Meskipun harus menunggu, kedua jalur ini memberikan kepastian hukum, keamanan, serta ketenangan dalam menjalankan ibadah di Tanah Suci. 

 

Memilih jalur yang resmi bukan hanya soal keberangkatan, tetapi juga tentang menjaga ibadah agar tetap sah dan penuh keberkahan.



Untuk informasi lengkap mengenai haji di Dewangga, silakan klik link di bawah ini!

Konsultasi Gratis Sekarang!

 

Mengenal 5 Pintu Masuk Utama di Masjidil Haram, Panduan Bagi Jamaah Haji dan Umroh
Mengenal 5 Pintu Masuk Utama di Masjidil Haram, Panduan Bagi Jamaah Haji dan Umroh

Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...


HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!
HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!

Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...


Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram
Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram

Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...


BEDANYA BIAYA HAJI DAN UMRAH?, INI RINCIAN DETAILNYA!
BEDANYA BIAYA HAJI DAN UMRAH?, INI RINCIAN DETAILNYA!

Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bukan...


Arab Saudi Umumkan Kalender Musim Umroh Tahun 1447 H, Jamaah Boleh Memasuki Kota Makkah di Tanggal Ini!
Arab Saudi Umumkan Kalender Musim Umroh Tahun 1447 H, Jamaah Boleh Memasuki Kota Makkah di Tanggal Ini!

Dewanggaumroh.com – Musim umroh tahun 1447 H akan segera dibuka, hal ini diungkapkan langsung ole...


Aturan Baru! Jamaah Umroh Musim 1447 H Wajib Lakukan Suntik Dua Vaksin Ini!
Aturan Baru! Jamaah Umroh Musim 1447 H Wajib Lakukan Suntik Dua Vaksin Ini!

Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...


Kabar Terkini! Masjidil Haram Sediakan Layanan Terbaru Untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas
Kabar Terkini! Masjidil Haram Sediakan Layanan Terbaru Untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas

Dewanggaumroh.com - Memasuki padatnya jamaah umroh di musim hujan pada tahun 1446 H. Arab Saudi m...


Bolehkah Ibadah Umrah Pakai Uang Non-Muslim? Ini Jawabannya!
Bolehkah Ibadah Umrah Pakai Uang Non-Muslim? Ini Jawabannya!

Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa harus...


Arab Saudi Hadirkan Layanan Kursi Roda Gratis Untuk Jemaah Haji dan Umrah di Masjidil Haram, Ini Cara Mendapatkanya!
Arab Saudi Hadirkan Layanan Kursi Roda Gratis Untuk Jemaah Haji dan Umrah di Masjidil Haram, Ini Cara Mendapatkanya!

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi menghadirkan berbagai macam layanan yang bisa memberika...


Fasilitas Baru di Masjidil Haram, Tempat Penitipan Barang dengan Teknologi Canggih Hadir untuk Jamaah Umroh
Fasilitas Baru di Masjidil Haram, Tempat Penitipan Barang dengan Teknologi Canggih Hadir untuk Jamaah Umroh

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Perawatan Masjidil Haram Makkah menyed...


Bolehkah Ibadah Umrah Pakai Uang Non-Muslim? Ini Jawabannya!
Bolehkah Ibadah Umrah Pakai Uang Non-Muslim? Ini Jawabannya!

Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa harus...


Masjid Nabawi Catat 21,6 Juta Kunjungan Sepanjang September 2026
Masjid Nabawi Catat 21,6 Juta Kunjungan Sepanjang September 2026

Dewanggaumroh.com - Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi, mencatat lebih dari 21,6 juta kunjungan se...


Pecah Rekor!  Lebih Dari 19 Juta Jamaah Mengunjungi Masjid Quba Sepanjang Tahun 2024
Pecah Rekor! Lebih Dari 19 Juta Jamaah Mengunjungi Masjid Quba Sepanjang Tahun 2024

Dewanggaumroh.com - Masjid yang pertama dibangun oleh Nabi Muhammad SAW, Masjid Quba mencatat rek...


Kemenhaj Rencanakan Standar Harga Umrah Rp27 Juta, Masyarakat Diminta Waspada Paket Murah
Kemenhaj Rencanakan Standar Harga Umrah Rp27 Juta, Masyarakat Diminta Waspada Paket Murah

Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI berencana menetapkan Rp27 juta sebagai...


Kehilangan Barang di Masjid Nabawi, Tak Perlu Panik Lakukan Hal Ini!
Kehilangan Barang di Masjid Nabawi, Tak Perlu Panik Lakukan Hal Ini!

Dewanggaumroh.com - Ketika sedang melaksanakan ibadah umroh ataupun haji, jamaah akan ada yang me...


Rekor! Hampir 100 Juta Jamaah Kunjungi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Awal Ramadan 2026
Rekor! Hampir 100 Juta Jamaah Kunjungi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Awal Ramadan 2026

Dewanggaumroh.com - Ramadan 2026 menjadi salah satu musim ibadah yang sangat ramai di dua masjid...


Jamaah Haji dan Umroh Diminta Hindari Kontak dengan Unta, Waspadai Penularan MERS-CoV
Jamaah Haji dan Umroh Diminta Hindari Kontak dengan Unta, Waspadai Penularan MERS-CoV

Dewanggaumroh.com - Kabar terbaru datang dari Arab Saudi terkait dengan penularan penyakit yang s...


Cara Praktis Ke Masjidil Haram Naik Transportasi Umum dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah
Cara Praktis Ke Masjidil Haram Naik Transportasi Umum dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah

Dewanggaumroh.com - Arab Saudi selalu mengeluarkan gebrakan baru dari segi fasilitas maupun pelay...


Cegah Sanksi Tegas Arab Saudi, Pemesanan Hotel Umroh Wajib Diunggah ke Nusuk Masar
Cegah Sanksi Tegas Arab Saudi, Pemesanan Hotel Umroh Wajib Diunggah ke Nusuk Masar

dewanggaumroh.com  - Memasuki umroh musim baru 1447 H, Arab Saudi mengeluarkan sejumlah atur...


Arab Saudi Berlakukan Denda SR100.000 untuk Perusahaan Umrah yang Tidak Melaporkan Jamaah Overstay
Arab Saudi Berlakukan Denda SR100.000 untuk Perusahaan Umrah yang Tidak Melaporkan Jamaah Overstay

Dewanggaumroh.com - Arab Saudi kembali memperketat aturan bagi penyelenggara ibadah haji dan umrah....


Konsultasi
Haji / Umroh
Gratis