MUI Kritik Skema Pembiayaan Haji 2027, Dinilai Kurang Adil bagi Jamaah Antrean

MUI Kritik Skema Pembiayaan Haji 2027, Dinilai Kurang Adil bagi Jamaah Antrean

Dewanggaumroh.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti rencana pemerintah terkait skema pembiayaan haji tahun 2027 yang mengusulkan komposisi 60 persen biaya berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan 40 persen dibayar langsung oleh jamaah. Usulan tersebut muncul seiring rencana kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 menjadi sekitar Rp107,34 juta per jamaah, lebih tinggi dibandingkan BPIH tahun sebelumnya sebesar Rp87,4 juta.

 

Wakil Ketua Umum MUI, KH M. Cholil Nafis, menilai penggunaan istilah "subsidi" dalam skema tersebut kurang tepat. Menurutnya, dana yang digunakan untuk meringankan biaya haji bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan dari hasil pengembangan dana setoran awal seluruh calon jamaah yang dikelola BPKH.

 

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar nilai manfaat saat ini lebih banyak dimanfaatkan oleh jamaah yang berangkat lebih dahulu, sementara calon jamaah yang masih berada dalam daftar tunggu hanya memperoleh porsi manfaat yang relatif kecil. Kondisi tersebut dinilai belum mencerminkan prinsip keadilan dalam pengelolaan dana haji.

 

Selain itu, MUI juga mengingatkan pentingnya penerapan sistem virtual account yang lebih transparan. Dengan pemisahan pencatatan dana setiap jamaah, nilai manfaat yang menjadi hak calon jamaah di masa tunggu dinilai tidak akan terus berkurang untuk membiayai keberangkatan jamaah lain. MUI pun mendorong agar pembiayaan haji kembali mengacu pada prinsip syariat Islam, yakni manistaṭā'a ilaihi sabīlā, yang menegaskan bahwa ibadah haji diwajibkan bagi umat Islam yang benar-benar mampu.

 

Pandangan serupa juga disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah. Ia meminta BPKH mencari solusi agar biaya haji 2027 tidak mengalami kenaikan signifikan. Menurutnya, penggunaan dana APBN untuk menutupi biaya haji bukanlah langkah yang tepat karena haji merupakan ibadah bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial.

 

Said menilai, apabila pemerintah menggunakan APBN untuk membantu pembiayaan haji, hal tersebut dapat menimbulkan persoalan dari sisi syariat maupun aspek keadilan sosial. Ia berpendapat anggaran negara sebaiknya diprioritaskan bagi masyarakat yang lebih membutuhkan dibandingkan untuk membantu biaya ibadah bagi kelompok yang secara syariat telah dikategorikan mampu.


Foto: eramuslim.com

Mengenal 5 Pintu Masuk Utama di Masjidil Haram, Panduan Bagi Jamaah Haji dan Umroh
Mengenal 5 Pintu Masuk Utama di Masjidil Haram, Panduan Bagi Jamaah Haji dan Umroh

Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...


HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!
HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!

Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...


Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram
Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram

Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...


BEDANYA BIAYA HAJI DAN UMRAH?, INI RINCIAN DETAILNYA!
BEDANYA BIAYA HAJI DAN UMRAH?, INI RINCIAN DETAILNYA!

Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bukan...


Arab Saudi Umumkan Kalender Musim Umroh Tahun 1447 H, Jamaah Boleh Memasuki Kota Makkah di Tanggal Ini!
Arab Saudi Umumkan Kalender Musim Umroh Tahun 1447 H, Jamaah Boleh Memasuki Kota Makkah di Tanggal Ini!

Dewanggaumroh.com – Musim umroh tahun 1447 H akan segera dibuka, hal ini diungkapkan langsung ole...


Aturan Baru! Jamaah Umroh Musim 1447 H Wajib Lakukan Suntik Dua Vaksin Ini!
Aturan Baru! Jamaah Umroh Musim 1447 H Wajib Lakukan Suntik Dua Vaksin Ini!

Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...


Kabar Terkini! Masjidil Haram Sediakan Layanan Terbaru Untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas
Kabar Terkini! Masjidil Haram Sediakan Layanan Terbaru Untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas

Dewanggaumroh.com - Memasuki padatnya jamaah umroh di musim hujan pada tahun 1446 H. Arab Saudi m...


Bolehkah Ibadah Umrah Pakai Uang Non-Muslim? Ini Jawabannya!
Bolehkah Ibadah Umrah Pakai Uang Non-Muslim? Ini Jawabannya!

Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa harus...


Arab Saudi Hadirkan Layanan Kursi Roda Gratis Untuk Jemaah Haji dan Umrah di Masjidil Haram, Ini Cara Mendapatkanya!
Arab Saudi Hadirkan Layanan Kursi Roda Gratis Untuk Jemaah Haji dan Umrah di Masjidil Haram, Ini Cara Mendapatkanya!

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi menghadirkan berbagai macam layanan yang bisa memberika...


Fasilitas Baru di Masjidil Haram, Tempat Penitipan Barang dengan Teknologi Canggih Hadir untuk Jamaah Umroh
Fasilitas Baru di Masjidil Haram, Tempat Penitipan Barang dengan Teknologi Canggih Hadir untuk Jamaah Umroh

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Perawatan Masjidil Haram Makkah menyed...


BEDANYA BIAYA HAJI DAN UMRAH?, INI RINCIAN DETAILNYA!
BEDANYA BIAYA HAJI DAN UMRAH?, INI RINCIAN DETAILNYA!

Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bukan...


Cegah Sanksi Tegas Arab Saudi, Pemesanan Hotel Umroh Wajib Diunggah ke Nusuk Masar
Cegah Sanksi Tegas Arab Saudi, Pemesanan Hotel Umroh Wajib Diunggah ke Nusuk Masar

dewanggaumroh.com  - Memasuki umroh musim baru 1447 H, Arab Saudi mengeluarkan sejumlah atur...


Umroh Musim 1447 H Resmi Dibuka, Arab Saudi Umumkan Beberapa Aturan Baru!
Umroh Musim 1447 H Resmi Dibuka, Arab Saudi Umumkan Beberapa Aturan Baru!

Dewanggaumroh.com  - Musim haji 2025 telah berakhir, sebagian jamaah sudah ada yang kembali...


ARAB SAUDI IMBAU JEMAAH UMRAH JAGA JARAK KETIKA BERIBADAH DI MASJIDIL HARAM MAKKAH
ARAB SAUDI IMBAU JEMAAH UMRAH JAGA JARAK KETIKA BERIBADAH DI MASJIDIL HARAM MAKKAH

Makkah - Arab Saudi baru-baru ini mengeluarkan peraturan baru terkait pelaksanaan ibadah umrah....


Cara Praktis Ke Masjidil Haram Naik Transportasi Umum dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah
Cara Praktis Ke Masjidil Haram Naik Transportasi Umum dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah

Dewanggaumroh.com - Arab Saudi selalu mengeluarkan gebrakan baru dari segi fasilitas maupun pelay...


Cuaca Ekstrem Melanda Arab Saudi, Diprediksi Bakal Terjang Makkah dan Madinah, Jamaah Umroh Diminta  Lakukan Ini!
Cuaca Ekstrem Melanda Arab Saudi, Diprediksi Bakal Terjang Makkah dan Madinah, Jamaah Umroh Diminta Lakukan Ini!

Dewangganews.com - Kabar terkini dari Arab Saudi, bahwa saat ini sedang memasuki musim hujan yang...


Saudi Memanas, Apakah Keberangkatan Umrah Indonesia Terdampak? Ini Penjelasan Kemenhaj
Saudi Memanas, Apakah Keberangkatan Umrah Indonesia Terdampak? Ini Penjelasan Kemenhaj

Dewanggaumroh.com - Keberangkatan jamaah umrah Indonesia menuju Arab Saudi pada September 2026 masih...


Kunjungan Raudhah Melonjak 7 Kali Lipat Berkat Aplikasi Nusuk
Kunjungan Raudhah Melonjak 7 Kali Lipat Berkat Aplikasi Nusuk

Dewanggaumroh.com - Sebuah lonjakan drastis dalam pemesanan ziarah Raudhah Syarifah, dari sebelum...


Pecah Rekor! Jamaah Umroh Tahun 2024 Tembus Hingga Belasan Juta, Terbanyak Sepanjang Sejarah
Pecah Rekor! Jamaah Umroh Tahun 2024 Tembus Hingga Belasan Juta, Terbanyak Sepanjang Sejarah

Dewanggaumroh.com - Sepanjang tahun 2024 bisa dikatakan jamaah umroh begitu membludak yang mendap...


Arab Saudi Gunakan Teknologi AI Untuk Pantau Kerumunan Umroh Ramadhan di Masjidil Haram
Arab Saudi Gunakan Teknologi AI Untuk Pantau Kerumunan Umroh Ramadhan di Masjidil Haram

Dewanggaumroh.com - Padatnya jumlah jamaah umroh selama bulan Ramadhan di  Masjidil haram me...


Konsultasi
Haji / Umroh
Gratis