DP Haji 2027 Disetujui DPR, Kemenhaj Langsung Amankan Lokasi Tenda Jamaah di Arafah dan Mina

DP Haji 2027 Disetujui DPR, Kemenhaj Langsung Amankan Lokasi Tenda Jamaah di Arafah dan Mina

Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI bergerak cepat mengamankan lokasi tenda jamaah Indonesia di Arafah dan Mina usai Komisi VIII DPR RI menyetujui pencairan uang muka (down payment/DP) penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M senilai sekitar Rp4 triliun. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan bagi jamaah haji Indonesia tetap optimal pada musim haji 2027.

 

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah Arab Saudi membuka akses pembayaran melalui sistem Nusuk Masar mulai 15 Juli 2026. Pemerintah Indonesia menilai pembayaran harus segera dilakukan agar tidak kehilangan lokasi strategis yang selama ini digunakan jamaah Indonesia di Arafah dan Mina.

 

Kemenhaj Segera Bayar DP Demi Amankan Lokasi Tenda Jamaah

 

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Maria Assegaff, menjelaskan bahwa pembayaran uang muka menjadi langkah penting untuk mempertahankan lokasi tenda yang telah digunakan pada musim haji sebelumnya.

 

Menurutnya, apabila pembayaran ditunda, Indonesia berisiko kehilangan lokasi tenda yang selama ini menjadi tempat menginap jamaah selama puncak ibadah haji.

 

"Jika pembayaran tidak segera dilakukan, Indonesia berpotensi kehilangan lokasi tenda di Arafah dan Mina yang telah digunakan pada musim haji sebelumnya," ujar Maria dalam keterangan pers, Rabu (15/7/2026).

 

Maria menambahkan, pemerintah Arab Saudi memberikan batas waktu pembayaran yang cukup ketat sehingga proses transfer dana harus segera diselesaikan.

 

Nilai DP Haji 2027 Capai Rp4 Triliun

 

Kementerian Haji dan Umrah mengajukan uang muka sebesar 858,74 juta riyal Arab Saudi atau setara sekitar Rp4 triliun dengan asumsi kurs Rp4.666,67 per riyal.

 

Dana tersebut akan digunakan sebagai pembayaran awal paket layanan dasar, termasuk penyediaan tenda bagi jamaah Indonesia selama berada di Arafah dan Mina.

 

Standar Layanan Haji 2027 Diperkirakan Lebih Baik

 

Selain mengamankan lokasi tenda, pembayaran uang muka juga berkaitan dengan perubahan standar layanan yang diterapkan pemerintah Arab Saudi untuk musim haji 2027.

 

Pemerintah Arab Saudi dikabarkan menghapus skema Paket D dan menggantinya dengan Paket C. Perubahan ini diperkirakan akan meningkatkan kualitas layanan yang diterima jamaah meskipun biaya layanan berpotensi mengalami penyesuaian.

 

Maria berharap dana yang telah mendapat persetujuan DPR RI dapat segera diproses oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sehingga seluruh tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 dapat berjalan sesuai jadwal.

 

Ia juga menegaskan bahwa uang muka tersebut nantinya akan diperhitungkan sebagai pengurang kebutuhan transfer Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sehingga tidak menambah total anggaran penyelenggaraan haji.

 

DPR RI Setujui Transfer Uang Muka Haji 2027

 

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menyetujui kebutuhan transfer uang muka sekitar Rp4 triliun untuk pembayaran tenda dan paket layanan dasar penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 M.

 

Persetujuan tersebut diputuskan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

 

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan bahwa DPR menyetujui kebutuhan transfer uang muka sebesar 858.743.189,64 riyal Arab Saudi atau setara sekitar Rp4,007 triliun untuk memenuhi pembayaran layanan kepada pemerintah Arab Saudi.

 

Dengan persetujuan tersebut, pemerintah diharapkan dapat segera menyelesaikan pembayaran agar persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027, khususnya penyediaan tenda dan layanan dasar bagi jamaah Indonesia, dapat berjalan tepat waktu.

 

Mengenal 5 Pintu Masuk Utama di Masjidil Haram, Panduan Bagi Jamaah Haji dan Umroh
Mengenal 5 Pintu Masuk Utama di Masjidil Haram, Panduan Bagi Jamaah Haji dan Umroh

Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...


HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!
HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!

Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...


Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram
Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram

Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...


BEDANYA BIAYA HAJI DAN UMRAH?, INI RINCIAN DETAILNYA!
BEDANYA BIAYA HAJI DAN UMRAH?, INI RINCIAN DETAILNYA!

Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bukan...


Arab Saudi Umumkan Kalender Musim Umroh Tahun 1447 H, Jamaah Boleh Memasuki Kota Makkah di Tanggal Ini!
Arab Saudi Umumkan Kalender Musim Umroh Tahun 1447 H, Jamaah Boleh Memasuki Kota Makkah di Tanggal Ini!

Dewanggaumroh.com – Musim umroh tahun 1447 H akan segera dibuka, hal ini diungkapkan langsung ole...


Aturan Baru! Jamaah Umroh Musim 1447 H Wajib Lakukan Suntik Dua Vaksin Ini!
Aturan Baru! Jamaah Umroh Musim 1447 H Wajib Lakukan Suntik Dua Vaksin Ini!

Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...


Kabar Terkini! Masjidil Haram Sediakan Layanan Terbaru Untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas
Kabar Terkini! Masjidil Haram Sediakan Layanan Terbaru Untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas

Dewanggaumroh.com - Memasuki padatnya jamaah umroh di musim hujan pada tahun 1446 H. Arab Saudi m...


Bolehkah Ibadah Umrah Pakai Uang Non-Muslim? Ini Jawabannya!
Bolehkah Ibadah Umrah Pakai Uang Non-Muslim? Ini Jawabannya!

Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa harus...


Arab Saudi Hadirkan Layanan Kursi Roda Gratis Untuk Jemaah Haji dan Umrah di Masjidil Haram, Ini Cara Mendapatkanya!
Arab Saudi Hadirkan Layanan Kursi Roda Gratis Untuk Jemaah Haji dan Umrah di Masjidil Haram, Ini Cara Mendapatkanya!

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi menghadirkan berbagai macam layanan yang bisa memberika...


Fasilitas Baru di Masjidil Haram, Tempat Penitipan Barang dengan Teknologi Canggih Hadir untuk Jamaah Umroh
Fasilitas Baru di Masjidil Haram, Tempat Penitipan Barang dengan Teknologi Canggih Hadir untuk Jamaah Umroh

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Perawatan Masjidil Haram Makkah menyed...


Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram
Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram

Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...


APA ITU UMRAH? INI PENJELASAN LENGKAPNYA!
APA ITU UMRAH? INI PENJELASAN LENGKAPNYA!

Umat islam yang melakukan ibadah umrah ke tanah suci Makkah dan madinah bisa melakukan kunjungan...


Arab Saudi Luncuran Fasilitas Baru, Mobil Tahallul Keliling Tersedia di Sepanjang Masjidil Haram!
Arab Saudi Luncuran Fasilitas Baru, Mobil Tahallul Keliling Tersedia di Sepanjang Masjidil Haram!

Dewanggaumroh.com - Selama menjalankan ibadah haji maupun umroh akan ada salah  rangkaian ib...


Kehilangan Barang di Masjid Nabawi, Tak Perlu Panik Lakukan Hal Ini!
Kehilangan Barang di Masjid Nabawi, Tak Perlu Panik Lakukan Hal Ini!

Dewanggaumroh.com - Ketika sedang melaksanakan ibadah umroh ataupun haji, jamaah akan ada yang me...


Bus Jamaah Umroh Indonesia Alami Kecelakaan, 6 WNI Meninggal Dunia
Bus Jamaah Umroh Indonesia Alami Kecelakaan, 6 WNI Meninggal Dunia

Dewanggaumroh.com - Kabar seputar umroh datang dari Konsultan Jenderal Republik Indonesia (KJRI)...


Resmi! Arab Saudi Beri Tambahan Waktu bagi Pemegang Visa Kunjungan yang Lewat Batas
Resmi! Arab Saudi Beri Tambahan Waktu bagi Pemegang Visa Kunjungan yang Lewat Batas

Dewanggaumroh.com - Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Arab Saudi mengumumkan pemberian masa te...


Perhatian! Arab Saudi Larang Umroh Lebih Dari Sekali Selama Ramadhan
Perhatian! Arab Saudi Larang Umroh Lebih Dari Sekali Selama Ramadhan

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan terkait adanya larangan untuk jamaa...


Aturan Baru! Jamaah Umroh Musim 1447 H Wajib Lakukan Suntik Dua Vaksin Ini!
Aturan Baru! Jamaah Umroh Musim 1447 H Wajib Lakukan Suntik Dua Vaksin Ini!

Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...


Masjid Nabawi Sediakan Penitipan Anak Selama Ramadan, Jamaah Bisa Ibadah Lebih Tenang
Masjid Nabawi Sediakan Penitipan Anak Selama Ramadan, Jamaah Bisa Ibadah Lebih Tenang

Dewanggaumroh.com - Pengelola Masjid Nabawi di Madinah menghadirkan layanan penitipan anak bagi p...


ARAB SAUDI MEMBERIKAN TIPS MEMILIH WAKTU YANG TEPAT UNTUK IBADAH UMRAH
ARAB SAUDI MEMBERIKAN TIPS MEMILIH WAKTU YANG TEPAT UNTUK IBADAH UMRAH

Bisa menjadi salah satu tamu Allah yang dipanggil untuk melaksanakan ibadah umrah adalah impian s...


Konsultasi
Haji / Umroh
Gratis