Dewangganews.com - Menjelang musim haji 2025, Pemerintah Arab Saudi menetapkan bahwa akan menutup akses masuk untuk kedatangan jamaah umroh.
Jamaah yang memegang visa umroh diperbolehkan masuk ke Arab Saudi terakhir di hari Minggu tanggal 13 April 2025.
Para jamaah umroh juga diwajibkan untuk meninggalkan Arab Saudi paling lambat di tanggal 29 April 2025.
Kebijakan ini dilakukan kementerian Dalam Negeri Arab Saudi untuk mempersiapkan ibadah haji 1446 H.
Tentunya tujuan dari diwajibkannya jamaah umroh untuk meninggalkan Arab saudi sebelum pada akhir April adalah agar pelaksanaan haji bisa berjalan lancar dan memastikan keamanan pelaksanaan haji.
Melansir dari kantor berita Saudi SPA, mulai tanggal 19 April hingga 10 Juni 2025, Arab saudi akan menangguhkan seluruh penerbitan izin umroh melalui aplikasi Nusuk bagi warga Arab Saudi, negara-negara Dewan Kerjasama teluk (GCC), dan pemegang visa henis lain selain visa haji.
Per tanggal 29 April 2025, Kota Makkah akan ditutup bagi semua orang yang tidak memegang atau tidak memiliki visa haji hingga musim haji selesai. Sehingga bagi siapapun yang memang tidak memiliki visa haji maka tidak diperbolehkan masuk ke kawasan kota Makkah.
Pembatasan masuk kota makkah juga berlaku untuk warga Arab saudi juga, yang mana sejak tanggal 23 April 2025, akses masuk kota makkah hanya diberlakukan bagi pemegang visa haji saja.
Ada pengecualian terhadap pembatasan masuk yaitu akan diberikan kepada warga pemegang izin kerja di makkah serta pemilik kartu identitas yang diterbitkan di kota Makkah. Izin masuk kota Makkah pada musim haji 2025 akan dikeluarkan secara elektronik.
Tentunya pihak Kementerian Arab Saudi meminta agar kebijakan yang ditetapkan selama musim haji 1446 H bisa dipatuhi demi menjaga kelancaran ibadah haji serta memastikan keselamatan dan kenyamanan jamaah haji.
Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 menghadirkan berita baru, salah satunya datang dari jamaah ha...
Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...
Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...
Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...
Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia...
Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan baru terkait uang yang dibawa oleh...
Seseorang yang akan menunaikan ibadah haji tentunya sudah mengetahui bahwa ada rukun haji yang wa...
Dewanggaumroh.com - Program haji khusus atau haji plus (ONH Plus) adalah program haji yang m...
Dewanggaumroh.com – Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengungkapkan ba...
Dewanggaumroh.com - Direktorat Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI m...
Dewanggaumroh.com - Di tengah padatnya rangkaian ibadah haji, memahami aturan ihram menjadi hal yang...
Dewanggaumroh.com – Pemerintah Arab Saudi kembali mempertegas aturan terkait ketertiban di kawasa...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mulai menyusun berbagai langkah strateg...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 yang akan diselenggarakan pada bulan Mei-Juni mendatang, Peme...
Dewanggaumroh.com - Calon jamaah haji diingatkan untuk mempersiapkan diri secara matang sebelum b...