Dewanggaumroh.com - Warga Negara Indonesia (WNI) baru-baru ditangkap oleh aparat keamanan di Makkah atas dugaan penipuan terkait layanan ibadah haji.
Pelaku ditangkap karena pelaku mengunggah iklan kampanye haji palsu di media sosial.
Laporan kantor berita Saudi, SPA, Selasa (6/5/2025), dalam iklan tersebut, pelaku menawarkan layanan akomodasi dan transportasi fiktif kepada calon jamaah haji di wilayah Makkah.
Pihak berwenang telah melakukan penyelidikan bahwa layanan yang ditawarkan tersebut tidak benar atau palsu.
Pihak berwenang telah mengambil tindakan hukum dan pelaku juga telah dirujuk ke Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.
Tim Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengatakan jika saat ini timnya sedang mengecek laporan penangkapan WNI tersebut.
Yusron B Ambary, selaku Konjen RI Jeddah mengungkapkan bahwa Tim Linjam akan didatangi untuk dapat informasi detailnya.
Sebanyak 42 ekspatriat ditangkap oleh Aparat keamanan Arab Saudi yang mencoba melakukan penyelenggaraan haji ilegal.
Melansir dari Gulf News, menurut penuturan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, para ekspatriat yang melakukan penipuan haji ilegal tersebut ditangkap karena hendak berhaji menggunakan visa kunjungan.
Proses hukum telah dimulai terhadap para pelanggar. Hukuman yang diterima mulai dari hukuman penjara, denda hingga deportasi.
Direktorat Jenderal Keamanan Publik Arab Saudi mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan dan pedoman pelaksanaan ibadah haji yang telah ditetapkan.
Masyarakat juga diminta untuk proaktif melaporkan segala bentuk pelanggaran yang ditemukan selama pelaksanaan ibadah haji.
Pelaporan terhadap pelanggaran dapat dilakukan dengan menghubungi nomor darurat 911 untuk wilayah Makkah, Riyadh, dan Wilayah Timur Arab Saudi.
Sementara itu, untuk wilayah lain di Kerajaan Arab Saudi, masyarakat dapat menghubungi nomor darurat 999.
Diharapkan agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur terhadap informasi atau sumber-sumber yang berkait dengan penyelenggaraan haji, serta harus memastikan jika informasi yang didapatkan harus dari sumber yang terpercaya.
Foto : Saudigazette
Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 menghadirkan berita baru, salah satunya datang dari jamaah ha...
Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...
Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...
Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...
Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia...
Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...
Dewanggaumroh.com – Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengungkapkan ba...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi melarang praktik...
Dewanggaumroh.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kembali memberikan kesempatan tambahan...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi menerapkan peraturan tegas kepada seluruh jamaah menjelang musim h...
Dewanggaumroh.com - Selama musim haji tahun 1446 H, dari tanggal 1 Dzulqa’dah hingga 29 Dzulhijja...
Dewanggaumroh.com - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan doa lang...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 dilakukan pada musim panas. Kota Makkah juga sedang mengalami...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi menambah armada Kereta Cepat Haramain untuk meningkatkan layanan b...
Dewanggaumroh.com - Keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan Kampung Haji Indonesia...
Dewanggaumroh.com – Komisi VIII DPR RI akhirnya memberi lampu hijau atas usulan Kementerian Agama...