Dewanggaumroh.com - Mulai Juli 2026, seluruh layanan penerbangan haji dan umrah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan dipusatkan melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F. Kebijakan ini berlaku bagi penerbangan langsung maupun penerbangan transit yang digunakan oleh jamaah haji dan umrah dari Indonesia.
Ketentuan tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE-DJPU 12 Tahun 2026 yang ditujukan kepada maskapai penerbangan, operator penerbangan asing, serta pengelola layanan bandar udara.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa seluruh proses keberangkatan dan kedatangan jamaah haji maupun umrah yang menggunakan Bandara Soekarno-Hatta wajib dilayani melalui Terminal 2F. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mempermudah pengelolaan perjalanan ibadah yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Proses perpindahan operasional maskapai akan dilakukan secara bertahap mulai Juli 2026.
Pada 1 Juli 2026, maskapai yang mulai beroperasi melalui Terminal 2F meliputi:
Loong Air
Hainan Airlines
Saudi Arabian Airlines (Saudia)
Selanjutnya pada 8 Juli 2026, giliran:
Scoot Tiger Airways
Turkish Airlines
Kemudian pada 15 Juli 2026, perpindahan dilanjutkan untuk:
Qatar Airways
EgyptAir
Oman Air
Emirates
Etihad Airways
Dengan perpindahan tersebut, sebagian besar maskapai yang melayani perjalanan haji dan umrah dari Indonesia akan terpusat di Terminal 2F.
Kementerian Perhubungan juga meminta seluruh pihak terkait untuk melakukan berbagai persiapan sebelum kebijakan ini diterapkan sepenuhnya. Persiapan tersebut mencakup kesiapan sumber daya manusia, penyesuaian prosedur operasional, hingga penyediaan fasilitas yang mendukung kenyamanan jamaah.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap proses keberangkatan dan kedatangan jamaah haji maupun umrah dapat berlangsung lebih tertata, efisien, dan nyaman. Di sisi lain, Terminal 2F semakin diperkuat perannya sebagai terminal khusus yang melayani perjalanan ibadah haji dan umrah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Foto: Kemenkeu
Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 menghadirkan berita baru, salah satunya datang dari jamaah ha...
Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...
Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...
Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...
Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia...
Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...
Dewanggumroh.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pembangunan kampung haji di M...
Dewanggaumroh.com - Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026 mulai memasuki fase penting. ...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi melarang praktik...
Dewanggaumroh.com - Calon jamaah haji diingatkan untuk mempersiapkan diri secara matang sebelum b...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kembali mengingatkan jamaah haji Indonesia...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan bahwa proses pengajuan pe...
Dewanggaumroh.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia...
Dewanggaumroh.com - Pertama dalam sejarah, Indonesia akan memiliki lahan dengan status hak milik...
Dewanggaumroh.com – Persiapan keberangkatan ibadah haji tahun 2026 terus dikebut. Salah satu taha...
Dewanggaumroh.com - Otoritas Arab Saudi mulai mempercepat proses persiapan musim haji 2026. Kementer...