Jadwal Lontar Jumrah di Mina Diatur Ketat, Jamaah Indonesia Dilarang Melontar pada Jam Tertentu

Jadwal Lontar Jumrah di Mina Diatur Ketat, Jamaah Indonesia Dilarang Melontar pada Jam Tertentu

Dewanggaumroh.com - Keselamatan jamaah haji selama menjalani rangkaian ibadah di Mina menjadi perhatian utama otoritas penyelenggara haji. 

 

Mengingat tingginya suhu udara serta padatnya aktivitas di kawasan Jamarat, pemerintah menetapkan pengaturan khusus terkait pelaksanaan lontar jumrah, terutama bagi jamaah asal Indonesia.

 

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Maria Assegaff, mengimbau seluruh jamaah untuk mengikuti jadwal lontar jumrah yang telah disusun berdasarkan kelompok terbang (kloter) masing-masing.

 

Kepatuhan terhadap jadwal tersebut dinilai penting untuk menjaga ketertiban sekaligus meminimalkan risiko yang dapat mengganggu keselamatan jamaah.

 

Menurut Maria, pelaksanaan lontar jumrah pada hari-hari Tasyrik telah dibagi ke dalam beberapa sesi waktu. Pada 11 Zulhijah 1447 H (28 Mei 2026), lontar jumrah dilaksanakan mulai pukul 17.00 hingga 24.00 WAS, kemudian dilanjutkan pada pukul 00.00 hingga 04.00 WAS. 

 

Selanjutnya pada 12 Zulhijah 1447 H (29 Mei 2026), kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 05.00–10.30 WAS dan kembali dibuka pada pukul 18.00–24.00 WAS. Sementara itu, pada 13 Zulhijah 1447 H (30 Mei 2026), jemaah dapat melaksanakan lontar jumrah mulai pukul 05.00 hingga 12.00 WAS.

 

Selain menetapkan jadwal pelaksanaan, otoritas haji juga memberlakukan waktu-waktu tertentu yang tidak diperbolehkan untuk melaksanakan lontar jumrah. Pada 11 Zulhijah, larangan berlaku antara pukul 11.00 hingga 18.00 WAS. 

 

Sedangkan pada 12 Zulhijah, jamaah tidak diperkenankan melontar pada pukul 11.00 hingga 14.00 WAS. Untuk 13 Zulhijah, tidak terdapat pembatasan waktu khusus sebagaimana hari sebelumnya.

 

Khusus bagi jamaah Indonesia, pemerintah kembali menegaskan adanya larangan melakukan lontar jumrah pada rentang waktu 10.00 hingga 14.00 WAS. 

 

Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap cuaca ekstrem yang dapat berdampak pada kondisi kesehatan jamaah, sekaligus untuk mengurangi kepadatan di area Jamarat.

 

Selama masa larangan tersebut, jamaah dianjurkan tetap berada di dalam tenda, menjaga kebugaran tubuh, memperbanyak konsumsi air putih, serta menunggu waktu pelaksanaan yang telah ditentukan oleh petugas.

 

Di samping itu, jamaah juga diingatkan untuk tidak berangkat menuju Jamarat secara mandiri atau mengikuti ajakan yang tidak sesuai dengan jadwal resmi. 

 

Seluruh pergerakan menuju lokasi lontar jumrah harus dilakukan bersama rombongan dan berada dalam pendampingan petugas, ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu, maupun pembimbing ibadah.

 

Melalui pengaturan jadwal dan pengawasan yang ketat ini, pemerintah berharap proses lontar jumrah dapat berjalan dengan tertib, aman, dan nyaman sehingga jamaah dapat menunaikan ibadah dengan lebih khusyuk tanpa mengabaikan aspek keselamatan.

 

Untuk informasi seputar haji dan umroh, silakan klik link di bawah ini!

Konsultasi Gratis Sekarang!

BOLEHKAN WANITA IKUT SHOLAT JUMAT DI MASJIDIL HARAM ATAUPUN MASJID NABAWI?
BOLEHKAN WANITA IKUT SHOLAT JUMAT DI MASJIDIL HARAM ATAUPUN MASJID NABAWI?

Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...


MIMPI NAIK HAJI ATAU UMRAH, APA SIH ARTINYA?
MIMPI NAIK HAJI ATAU UMRAH, APA SIH ARTINYA?

Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...


APA ITU BADAL HAJI? INI PENGERTIAN, HUKUM, DAN BIAYANYA!
APA ITU BADAL HAJI? INI PENGERTIAN, HUKUM, DAN BIAYANYA!

Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...


BEDA RUKUN HAJI, INI 7 WAJIB HAJI YANG PERLU KAMU KETAHUI, JANGAN SAMPAI KELIRU!
BEDA RUKUN HAJI, INI 7 WAJIB HAJI YANG PERLU KAMU KETAHUI, JANGAN SAMPAI KELIRU!

Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...


WNI DI LUAR NEGERI KINI BISA DAFTAR HAJI SECARA ONLINE
WNI DI LUAR NEGERI KINI BISA DAFTAR HAJI SECARA ONLINE

Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...


Kemenag Rilis Jadwal Perjalanan Haji 2025, Gelombang 1 dan 2 Siap Diberangkatkan Di Awal Tahun
Kemenag Rilis Jadwal Perjalanan Haji 2025, Gelombang 1 dan 2 Siap Diberangkatkan Di Awal Tahun

Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...


Info Haji 2025! Kloter Pertama Keberangkatan Haji Segera Dibuka, Ini Tanggal Resmi Dari Kemenag
Info Haji 2025! Kloter Pertama Keberangkatan Haji Segera Dibuka, Ini Tanggal Resmi Dari Kemenag

Dewanggaumroh.com - Ada kabar terkini terkait pelaksanaan ibadah haji kloter pertama tahun 2025/...


Niat Haji dan Umroh: Meniti Jalan Suci Menuju Baitullah
Niat Haji dan Umroh: Meniti Jalan Suci Menuju Baitullah

Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...


APA ITU IHRAM? SALAH SATU RUKUN HAJI DAN UMRAH YANG WAJIB DILAKSANAKAN
APA ITU IHRAM? SALAH SATU RUKUN HAJI DAN UMRAH YANG WAJIB DILAKSANAKAN

Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...


4 PERBEDAAN BIAYA HAJI DAN UMRAH, INI RINCIAN DETAILNYA!
4 PERBEDAAN BIAYA HAJI DAN UMRAH, INI RINCIAN DETAILNYA!

Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bu...


Arab Saudi Tetapkan Aturan Baru: Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Ikut Haji Mulai 2026
Arab Saudi Tetapkan Aturan Baru: Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Ikut Haji Mulai 2026

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi resmi menetapkan larangan bagi anak-anak berusia di baw...


Inilah Larangan Ihram yang Bisa Membatalkan Haji
Inilah Larangan Ihram yang Bisa Membatalkan Haji

Dewanggaumroh.com - Di tengah padatnya rangkaian ibadah haji, memahami aturan ihram menjadi hal yang...


Persiapan Haji 2026
Persiapan Haji 2026

Kapan haji akan dilaksanakan?Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memas...


Mengupas Tuntas Biaya Masyair Haji 2026, Wajib Tahu Sebelum Berangkat ke Tanah Suci!
Mengupas Tuntas Biaya Masyair Haji 2026, Wajib Tahu Sebelum Berangkat ke Tanah Suci!

Dewanggaumroh.com – Komisi VIII DPR RI akhirnya memberi lampu hijau atas usulan Kementerian Agama...


Suhu Super Ekstrem Saat Puncak Haji 2025, Arab Saudi Lakukan Inovasi Ini!
Suhu Super Ekstrem Saat Puncak Haji 2025, Arab Saudi Lakukan Inovasi Ini!

Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 dilakukan pada musim panas. Kota Makkah juga sedang mengalami...


Visa Umroh Indonesia Ditangguhkan Sementara Jelang Musim Haji 2025, Ada Apa?
Visa Umroh Indonesia Ditangguhkan Sementara Jelang Musim Haji 2025, Ada Apa?

Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 yang akan diselenggarakan pada bulan Mei-Juni mendatang, Peme...


Ribuan Jamaah Haji  dari Seluruh Dunia Telah Tiba di Arab Saudi
Ribuan Jamaah Haji dari Seluruh Dunia Telah Tiba di Arab Saudi

Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mencatat lebih dari 860 ribu jamaah haji dari berbagai negara telah t...


Hanya di Indonesia? Ini Alasan Ibadah Haji Bisa Sampai 40 Hari
Hanya di Indonesia? Ini Alasan Ibadah Haji Bisa Sampai 40 Hari

Dewanggaumroh.com - Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang kelima dan wajib dilakukan...


Tahap I Ditutup, Ratusan Ribu Jamaah Telah Melunasi Biaya Haji 2026
Tahap I Ditutup, Ratusan Ribu Jamaah Telah Melunasi Biaya Haji 2026

Dewanggaumroh.com - Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jamaah haji regul...


Kemenhaj Sesuaikan Mekanisme PK Haji Khusus untuk Perlindungan Jamaah
Kemenhaj Sesuaikan Mekanisme PK Haji Khusus untuk Perlindungan Jamaah

Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan bahwa proses pengajuan pe...


Konsultasi
Haji / Umroh
Gratis