Dewanggaumroh.com - Keselamatan jamaah haji selama menjalani rangkaian ibadah di Mina menjadi perhatian utama otoritas penyelenggara haji.
Mengingat tingginya suhu udara serta padatnya aktivitas di kawasan Jamarat, pemerintah menetapkan pengaturan khusus terkait pelaksanaan lontar jumrah, terutama bagi jamaah asal Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Maria Assegaff, mengimbau seluruh jamaah untuk mengikuti jadwal lontar jumrah yang telah disusun berdasarkan kelompok terbang (kloter) masing-masing.
Kepatuhan terhadap jadwal tersebut dinilai penting untuk menjaga ketertiban sekaligus meminimalkan risiko yang dapat mengganggu keselamatan jamaah.
Menurut Maria, pelaksanaan lontar jumrah pada hari-hari Tasyrik telah dibagi ke dalam beberapa sesi waktu. Pada 11 Zulhijah 1447 H (28 Mei 2026), lontar jumrah dilaksanakan mulai pukul 17.00 hingga 24.00 WAS, kemudian dilanjutkan pada pukul 00.00 hingga 04.00 WAS.
Selanjutnya pada 12 Zulhijah 1447 H (29 Mei 2026), kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 05.00–10.30 WAS dan kembali dibuka pada pukul 18.00–24.00 WAS. Sementara itu, pada 13 Zulhijah 1447 H (30 Mei 2026), jemaah dapat melaksanakan lontar jumrah mulai pukul 05.00 hingga 12.00 WAS.
Selain menetapkan jadwal pelaksanaan, otoritas haji juga memberlakukan waktu-waktu tertentu yang tidak diperbolehkan untuk melaksanakan lontar jumrah. Pada 11 Zulhijah, larangan berlaku antara pukul 11.00 hingga 18.00 WAS.
Sedangkan pada 12 Zulhijah, jamaah tidak diperkenankan melontar pada pukul 11.00 hingga 14.00 WAS. Untuk 13 Zulhijah, tidak terdapat pembatasan waktu khusus sebagaimana hari sebelumnya.
Khusus bagi jamaah Indonesia, pemerintah kembali menegaskan adanya larangan melakukan lontar jumrah pada rentang waktu 10.00 hingga 14.00 WAS.
Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap cuaca ekstrem yang dapat berdampak pada kondisi kesehatan jamaah, sekaligus untuk mengurangi kepadatan di area Jamarat.
Selama masa larangan tersebut, jamaah dianjurkan tetap berada di dalam tenda, menjaga kebugaran tubuh, memperbanyak konsumsi air putih, serta menunggu waktu pelaksanaan yang telah ditentukan oleh petugas.
Di samping itu, jamaah juga diingatkan untuk tidak berangkat menuju Jamarat secara mandiri atau mengikuti ajakan yang tidak sesuai dengan jadwal resmi.
Seluruh pergerakan menuju lokasi lontar jumrah harus dilakukan bersama rombongan dan berada dalam pendampingan petugas, ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu, maupun pembimbing ibadah.
Melalui pengaturan jadwal dan pengawasan yang ketat ini, pemerintah berharap proses lontar jumrah dapat berjalan dengan tertib, aman, dan nyaman sehingga jamaah dapat menunaikan ibadah dengan lebih khusyuk tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
Untuk informasi seputar haji dan umroh, silakan klik link di bawah ini!
Konsultasi Gratis Sekarang!
Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...
Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...
Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...
Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Ada kabar terkini terkait pelaksanaan ibadah haji kloter pertama tahun 2025/...
Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...
Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...
Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bu...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi resmi menetapkan larangan bagi anak-anak berusia di baw...
Dewanggaumroh.com - Di tengah padatnya rangkaian ibadah haji, memahami aturan ihram menjadi hal yang...
Kapan haji akan dilaksanakan?Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memas...
Dewanggaumroh.com – Komisi VIII DPR RI akhirnya memberi lampu hijau atas usulan Kementerian Agama...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 dilakukan pada musim panas. Kota Makkah juga sedang mengalami...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 yang akan diselenggarakan pada bulan Mei-Juni mendatang, Peme...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mencatat lebih dari 860 ribu jamaah haji dari berbagai negara telah t...
Dewanggaumroh.com - Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang kelima dan wajib dilakukan...
Dewanggaumroh.com - Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jamaah haji regul...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan bahwa proses pengajuan pe...