Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdiri dari ihram, wukuf, tawaf, sa”i, tahallul, dan dilaksanakan secara tertib.
Namun ada juga wajib haji yang berbeda dengan rukun haji. Ahmad Sarwat dalam bukunya yang berjudul Ensiklopedi Fiqih Indonesia: Haji & Umrah menjelaskan bahwa wajib haji berbeda dengan rukun haji.
Jika seseorang jemaah meninggalkan dengan sengaja atau tanpa sengaja, salah satu rukun haji, maka hajinya dianggap tidak sah.
Akan tetapi, jika yang ditinggalkan adalah wajib haji, hajinya tetap sah. Namun, ada jemaah harus menerima konsekuensi dengan membayar denda atau dam.
Jemaah haji yang dengan sengaja meninggalkan wajib haji maka hukumnya dosa. Namun, bila seseorang mendapatkan uzur syar'i sehingga tidak mampu mengerjakan wajib haji, hajinya sah dan ia tidak berdosa namun tetap dikenai dam.
Lalu apa saja wajib haji yang perlu diketahui jemaah sebelum menunaikan ibadah haji:
Merangkum buku Fiqih Kontemporer Haji dan Umrah: Perspektif Empat Mazhab oleh Ahmad Kartono, ulama dari empat mazhab memiliki pendapat berbeda terkait wajib haji. Berikut penjelasannya:
1. Menurut mazhab Hanafi ada 5 wajib haji, yaitu sa'i, mabit (bermalam) di Muzdalifah, melempar jumrah, menggunting atau memotong rambut, dan tawaf wada.
2. Menurut mazhab Maliki ada 5 wajib haji, yaitu mabit (bermalam) di Muzdalifah, mendahulukan melempar jumrah Aqabah, menggunting rambut dan tawaf ifadah pada hari Nahar (tanggal 10 Dzulhijjah), mabit di Mina dan melempar jumrah pada hari tasyrik, serta menggunting atau memotong rambut.
3. Menurut mazhab Syafi'i ada 6 wajib haji, yaitu ihram, mabit (bermalam) di Muzdalifah, melempar jumrah Aqabah (tanggal 10 Dzulhijjah), mabit di Mina dan melempar jumrah pada hari tasyrik, tawaf wada, dan menjauhi larangan-larangan ihram.
4. Menurut mazhab Hanbali ada 7 wajib haji, yaitu ihram dari miqat, wukuf di Arafah sampai mencapai malam hari, mabit (bermalam) di Muzdalifah, mabit di Mina, melempar jumrah, memotong atau menggunting rambut, dan tawaf wada.
Masing-masing mazhab memiliki ketentuan wajib haji masing-masing. Untuk jemaah Indonesia yang mengikuti mazhab Syafi’i ada 6 wajib haji yang bisa diikuti jemaah agar ibadah haji bisa berjalan dengan baik dan amalan-amalan yang dilakukan penuh dengan keberkahan.
Foto cover : pinterest.com/ksaexperience.com
Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 menghadirkan berita baru, salah satunya datang dari jamaah ha...
Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...
Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...
Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...
Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia...
Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...
Dewanggaumroh.com - Ada kabar terkini terkait pelaksanaan ibadah haji kloter pertama tahun 2025/...
Dewanggaumroh.com - Presiden RI Prabowo Subianto dengan bangga mengumumkan sebuah pencapaian yang...
Dewanggaumroh.com - Usai pelantikan presiden terpilih untuk periode 2024-2029, Prabowo Subianto,...
Dewanggaumroh.com - Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) mene...
Dewanggaumroh.com – Musim haji tahun 2025 diperkirakan akan berlangsung di awal juni. Jamaah haji...
Dewanggaumroh.com - Warga Negara Indonesia (WNI) baru-baru ditangkap oleh aparat keamanan di Makk...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah resmi menetapkan aturan baru terkait keberangkatan haji bagi jamaa...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Indonesia menyampaikan bahwa pada tahun 2026, Arab Saudi tidak menerb...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia mengumumkan...
Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...
Dewanggaumroh.com - Masjidil Haram merupakan tujuan utama bagi jamaah yang akan melaksanakan ibad...